Sabtu, 25 Desember 2010

Standar Proses Pendidikan dan Standar Penilaian Pendidikan


Assalamua’laikum Wr.Wb
Selasa, 14 Desember 2010. Tepat pukul setengah tiga siang kuliah profesi pendidikan dimulai. Pada hari ini saya dan teman – teman akan mengulas tentang standar proses pendidikan dan standar penilaian pendidikan. Untuk mencapai suatu tujuan itu memerlukan proses –proses yang panjang. Begitu pula dengan pendidikan yang terjadi di indonesia saat ini sedang mengalaminya. Berbagai masalah terus berdatangan, misalnya saja tentang kompetensi seorang pendidika dan infrastruktur dalam pendidikan. Seiring berjalan waktu mulai ada beberapa perbaikan, contohnya dengan adanya sertifikasi guru. Yang dimana bertujuan untuk Meningkatkan profesionalisme guru dan juga proses serta hasil pendidikan itu sendiri. Namun, masih banyak hal yang harus kita perbaiki bersama. Seluruh aspek harus bekerja sama dan mempunyai tekad yang kuat. Sebab, ini adalah masalah bangsa. Dalam pendidikan, kita juga pernah mendengar tentang standar penilaian pendidikan. Standar penilaian dalam pendidikan juga merupakan hal yang penting. Penilaian dalam pendidikan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari pembahasan pada hari ini menyadarkan saya dan teman – teman bahwa pendidikan adalah yang krusial. Yang didalam ada standar – standar yang harus dipenuhi untuk mewujudkan mutu dan hasil yang baik dalam sutau penyelenggaraan pendidikan.
Jarum jam di tanganku sudah menunjukkan pukul 4 lewat 45 yang artinya kuliah ini telah selesai. Dan semoga kuliah ini dapat memberikan kita suatu pencerahan untuk melangkah ke depan.
Wassalamua’laikum Wr.Wb.
“Ketika sudah jelas bahwa tujuan tidak tercapai, jangan tujuannya disesuaikan, tapi sesuaikan lagi langkah – langkah untuk mencapai”

Kinerja Pendidik dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat


Assalamua’laikum Wr.Wb.
Selasa, 14 Desember 2010. Tidak terasa kita bertemu lagi dalam kuliah profesi pendidikan. Pada tatap muka kali ini, saya dan teman – teman akan membahas tentang kinerja pendidik dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Saya dan teman – teman membahas topik ini karena berdasarkan jumlah publikasi hasil penelitian Indonesia pada 1996-2008 lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia yang selama ini kurang dikenal kehidupan akademiknya. Menurut ketua UNITWIN-UNESCO, Johannes Gunawan, penyebabnya adalah karena berbagai keterbatasan yang dihadapi guru, baik dalam mengakses informasi melalui perangkat keras untuk melakukan telusur informasi maupun penguasaan metode ilmiah oleh guru. Sebelumnya kita harus tahu bahwa Menulis merupakan salah satu kemampuan bahasa yang harus dimiliki oleh setiap orang apalagi seorang guru. Menulis dalam arti komunikasi adalah suatu sarana untuk menyampaikan buah pikiran, gagasan, ide, pengetahuan, harapan ,dan pesan.  Bukti rendahnya menulis di kalangan guru salah satunya, yaitu banyak para guru yang kenaikan pangkatnya tertahan di golongan IVA karena untuk naik ke golongan IVB para guru harus memenuhi unsur pengembangan profesi yang di dalamnya guru diminta menyusun karya tulis ilmiah (KTI) yang bobotnya 12 angka kredit.
Sebenarnya banyak sekali manfaat daripada menulis itu, seperti prestise akademis, Ekonomi, dan Popularitas. Selain kemampuan pendidik dalam penelitian, kita juga harus terus mengebangkan profesi, melalui sertifikasi pendidik. Sertifikasi guru merupakan sebagai upaya meningkatkan mutu guru yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan.
Jadi, dapat kita simpulkan bersama – sama bahwa “Menulislah karena hanya itu cara untuk membuat dunia mengetahui apa yang engkau pikirkan.”(Daylan Thomas). Dan tujuan dari sertifikasi guru tidaka lain tidak bukan, ialah meningkatkan mutu lulusan dan mutu pendidikan melalui peningkatan kulaitas guru. Semoga pendidikan di Indonesia terus maju dan dapat bersaing dengan negara lain.
Wassalamua’laikum Wr.Wb
“Untuk eksis harus berubah, untuk berubah harus matang, matang berarti penciptaan diri tanpa henti” ( Henry Berguson, filsuf prancis)

Selasa, 21 Desember 2010

Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Pengelolaan Pendidikan


Assalamua’alaikum Wr.Wb
Selasa, 14 Desember 2010, pada hari ini saya dan teman – teman akan mengupas tentang Standar Pembiayaan Pendidikan dan Standar Pengelolaan Pendidikan yang disampaikan oleh kelompok 13. Seperti yang kita ketahui bersama, masalah pembiayaan dan pengelolaan pendidikan adalah masalah yang sangat penting dalam suatu proses pendidikan. Untuk itulah, diperlukan adanya standar yang baik, agar visi dan misi pendidikan itu sendiri dapat terlaksana dengan baik. Standar pembiayaan adalah standar yang membiayai proses belajar mengajar siswa selama satu tahun. Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi yang meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap, biaya operasi yang meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air,pajak dll, terakhir biaya personal yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
  Di Indonesia alokasi dana pendidikan termasuk rendah jika dibandingkan dengan negara lain khususnya di tingakat ASEAN. Anggaran pendidikan selama ini hanya dialokasikan dibawah 10% dari APBN, padahal dalam ayat 31 ayat 4 UUD 1945, secara jelas pemerintah mempunyai suatu kewajiban konstitusi untuk memprioritaskan anggaran pendidikan yang 20% dari APBN dan APBD itu untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan. Ini merupakan sesuatu yang sangat ironis bagi pendidikan di negeri ini. Permasalahan – permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia memang sangatlah kompleks. Pemerintah beserta aparatnya harus segera melakukan beberapa pembenahan. Misalnya, dalam hal  pemerataan, mutu, relevansi, efektivitas manajemen, dan manajemen pendidikan
Mengenai standar pengelolaan pendidikan sebagaimana juga telah ditetapkan dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 19 Tahun 2005, dan lebih dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 bahwa “setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional”, beberapa aspek standar pengelolaan sekolah yang harus dipenuhi adalah meliputi: (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah/madrasah, dan (5) sistem informasi manajemen. Yang artinya, bahwa penyelenggaraan pendidikan itu akan berjalan baik jika seluruh aspek yang tertulis di atas dapat terlaksana dengan maksimal.
Yang perlu digaris bawahi adalah pendidikan suatu negeri akan maju apabila manajemen atau pengeloaannya itu baik. Namun, sebaliknya jika pengelolaan pendidikan itu buruk maka kita tidak akan mendapatkan hasil dari pendidikan itu sendiri. Pendek kata, Pendidikan tidak hanya berguan untuk saat ini, tapi untuk masa depan bahkan sampai kita dipanggil oleh yang Maha Kuasa.

Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-Syukron-



standar isi dan standar kompetensi lulusan


Assamua’laikum Wr.Wb.
Selasa, 14 Desember 2010, saya dan teman – teman bertemu lagi dalam kuliah profesi pendidikan. Pada pertemuan kali ini, saya dan teman – teman akan membahas tentang standar isi dan standar kompetensi lulusan. Standar dapat kita artikan sebagai patokan atau bisa kriteria minimal. Sebuah standar seringkali mengacu pada pencapaian minimal begitu juga dengan standar isi.  Mengacu pada UUSPN No 20 Tahun 2003 standar isi merupakan Kriteria minimal,batas,patokan,syarat yang harus dicapai dalam dalam peningkatan mutu.Standar isi harus ditetapkan sebagai kriteria minimal saat menyusun perencanaan. Selain itu, Standar isi juga memiliki ruang lingkup yang harus kita ketahui, yaitu kerangka dasar kurikulum , struktur kurikulum pendidikan , Beban belajar , Kurikulum tingkat satuan pendidikan  dan kalender pendidikan
Dalam suatu penyelenggaraan pendidikan tidak hanya standar isi, tapi juga standar kompetensi yang harus kita cermati bersama.  Suatu ukuran kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran dalam satuan pendidika tertentu jadi standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan , dan keterampilan. Menurut Permendiknas no 23 tahun 2006 dalam pasal 1 ayat 1 bahwa standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Dan pasal 1 ayat 2 tercantum bahwa standar kompetensi lulusan meliputi ,Standar Kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah ,Sistem Kompetensi Lulusan  minimal kelompok mata pelajaran ,dan Sistem Kompetensi Lulusan minimal mata pelajaran. Standar Kompetensi juga memiliki manfaat – manfaat yang sangat penting. Beberapa diantaranya adalah ebagai batas kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan.Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya.Sebagai arah peningkatan kualitas pendidikan secara  mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Setelah kita membahas topik ini, dapat kita simpulkan bahwa di dalam suatu proses pendidikan standar isi dan standar kompetensi lulusan memiliki peranan yang sangat menentukan. Jika salah satunya saja tidak dipenuhi, maka proses  pendidikan tersebut tidak akan memperoleh hasil yang maksimal dan menjadi sebuah kesia – siaan.

Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-Thank You-

Senin, 20 Desember 2010

KINERJA PENDIDIK DALAM SUPERVISI PENDIDIKAN


Assalamua’laikum Wr.Wb
Selasa, 14 Desember 2010, pada pertemuan kali ini saya dan teman – teman akan membahas tentang kinerja pendidik dalam supervisi pendidikan dalam mata kuliah profesi pendidikan. Kata supervisi memang masih terdengar asing di telinga kita. Namun, dalam dunia pendidikan istilah supervisi selalu menjadi sesuatu yang menjadi sangat penting. Sebetulnya ada bermacam-macam konsep supervisi. Secara historis mula-mula di terapkan konsep supervisi yang tradisional, yaitu pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Kemudian berkembang supervisi yang bersifat ilmiah, yaitu sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinu.objektif dalam pengertian ada data yang di dapat berdasarkan observasi nyata bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Menggunakan alat pencatat yang dapat memeberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran di kelas.
Dalam pelaksanaannya seorang supervisor yang baik memiliki lima keterampilan dasar. Pertama, keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusiaan, keterampilan dalam proses kelompok, keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan, keterampilan dan mengatur personalia sekolah, dan keterampilan dalam evaluasi (Kimball Wiles,1955). Adapun tujuan yang dibahas dalam pembahasan kali ini. Seperti apa yang di kemukakan Olive bahwa sasaran (domain) supervisi pendidikan ialah mengembangkan kurikulum yang sedang di laksanakan di sekolah, meningkatkan proses belajar-mengajar di sekolah serta mengembangkan seluruh staf di sekolah. Tentunya dalam mewujudkan tujuan tersebut, haruslah disertai dengan prinsip – prinsip yang sesuai dengan hal tersebut. prinsip – prinsip tersebut, yaitu pertama, prinsip ilmiah (scientific), artinya kegiatan supervisi di laksanakan berdasarkan data objektif yang di peroleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar-mengajar. Berikutnya, yaitu prinsip demokratis demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan bawahan, tapi berdasarkan rasa kesejawatan. Ketiga, prinsip kerjasama, artinya seluruh komponen memberi support, mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Keempat, ialah prinsip konstruktif dan kreatif . Artinya setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.Supervisi Pendidikan juga memiliki beberapa fungsi. Salah satu fungsi utama supervisi pendidikan adalah di tujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Dan juga supervisi berfungsi membantu (assisting) memberi support (supporting) dan mengajak mengikutsertakan (sharing) Kimball Wiles, 1955. Jika kita lihat dari fungsinya,  maka akan tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Peranan itu tampak dalam kinerja supervisor yang melaksanakan tugasnya.
Dari pembahasan ini, setelah kita mengetahui bersama apa itu supervisi dan bagaimana peranan / fungsi dari supervisi tersebut bagi dunia pendidikan. Jelas sudah bahwa supervisi merupakan sesuatu hal yang memegang peranan yang penting dalam dunia pendidikan. 

Wassalamua’laikum Wr.Wb

-semoga bermanfaat-

Kinerja pendidik dalam manajemen sekolah


Assalamua’laikum Wr.Wb.
Selasa, 30 November 2010. Selamat siang menjelang sore, kita ketemu lagi dengan mata kuliah profesi pendidikan. Meskipun matahari terus memancarkan sinar yang terik, tapi saya dan teman – teman tetap bertekad untuk kuliah pada hari ini.  Manajemen sekolah adalah pengelolaan sekolah yang dilakukan dengan dan melalui sumber daya manusia untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Ada pula tujuan dari manajemen sekolah terjadi efektifitas produksi pada setiap jenis dan jenjang pendidikan sehingga para lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan diatasnya, dapat bekerja sesuai dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya. Kedua, tercapainya efisiensi penggunaan sumber daya dan dana, tidak terjadi pemborosan terhadap waktu, uang, serta yang lainnya. Ketiga, para lulusannya dapat menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, serta yang keempat terciptanya kepuasan kerja pada setiap anggota warga sekolah. Di dalam manajemen sekolah terdapat fungsi – fungsi. Diantaranya adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, pelaporan, dan penentuan anggaran. Selain itu, penyelenggaraan manajemen sekolah harus dilakukan berdasarkan prinsip – prinsip yang sudah ada. Prinsip – prinsip tersebut, prinsip efisiensi yakni dengan penggunaan modal yang sedikit dapat menghasilkan hasil yang optimal, prinsip efektivitas, yakni ketercapaian sasaran sesuai tujuan yang diharapkan, prinsip pengelolaan, yakni seorang manajer harus melakukan pengelolaan sumbver-sumber daya yang ada, prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, yakni seorang manajer harus mengutamakan tugas-tugas pokoknya. Tugas-tugas yang bersifat operatif hendaknya dilimpahkan pada orang lain secara proporsional. Manakala seorang manajer telah melimpahkan tugas kepada orang lain, tanggung jawab tetap ada pada pimpinan, prinsip kerjasama, yakni seorang manajer hendaknya dapat membangun kerjasama yang baik secara vertical maupun secara horizontal, dan prinsip kepemimpinan yang efektif, yakni bagaimana seorang manajer dapat memberi pengaruh, ajakan pada orang lain untuk pencapaian tujuan bersama.
            Dan akhirnya tepat pukul 16.45 WIB kuliah ini selesai.dapat disimpulkan bahwa manajemen sekolah adalah suatu cara dalam mengelola suatu pendidikan menjadi lebih baik dan teratur sehingga menghasilkan sesuatu yang maksimal khususnya di bidang pendidikan.

Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-Syukron-

KINERJA PENDIDIK DALAM BIMBINGAN KONSELING

Assalamua’laikum Wr.Wb.

Selasa, 30 November 2010, setelah beberapa hari yang lalu mata kuliah ini sempat tertunda, alhamdulillah pada hari ini saya dan teman – teman dapat bertemu kembali untuk kuliah profesi pendidikan. Istilah bimbingan konseling sudah tidak asing lagi bagi kita karena di SMA, SMP, biasanya ada pelajaran tentang ini. Perlu kita tahu, bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal. Dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Adapun Tujuan dari bimbingan dan konseling adalah merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang, mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya, mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, dan penyesuaian dengan lingkungan pendidikan masyarakat maupun lingkungan kerja
Selain itu, bimbingan dan konseling memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, termasuk ke dalamnya fungsi advokasi, dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Peran pendidik dalam bimbingan konseling sangat penting untuk para siswa. Tidak jarang pendidik dalam bimbingan konseling ini diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah. Pendidik dalam bimbingan konseling sebagai kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pemberi kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapapun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan, oleh karena itu pendidik harus melakukan pendekatan interpersonal.
Pembahasan dari topik ini,memberi saya sebuah input bahwa bimbingan konseling itu merupakan suatu komponen yang tidak bisa kita lupakan. Peran bimbingan konseling semakin terasa terutama dalam lingkup sekolah misalnya. Bimbingan konseling selalu mengambil peran dalam setiap masalah – masalah yang menyangkut siswa, seperti perkelahian atau personal siswa tersebut.

Wassalamua’laikum Wr.Wb
-syukron-

UU DAN PP TERKAIT PROFESI PENDIDIKAN

Assalamua’laikum Wr.Wb.

Selasa, 5 Oktober 2010, Di sore yang cerah ini, kuliah profesi pendidikan kembali dimulai. Kali ini kelompok 4 akan mempresentasikan tentang UU dan PP terkait profesi pendidikan. Materi ini, sangatlah penting bagi diri saya dan teman – temanku, sebab menampilkan ulasan tentang UU dan PP yang akan menjadi dasar kita sebagai calon lulusan sebagi guru / pendidik. Di Indonesia sendiri memiliki undang - undang yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yaitu UU Nomor 2 tahun 1989 dan UU Nomor 20 tahun 2003. Tetapi, Undang - Undang tentang Sisdiknas (UU Nomor 2 tahun 1989) sudah tidak digunakan lagi karena tidak sesuai lagi secara konstitusional yang akhirnya diganti dan disempurnakan dengan UU Nomor 20 tahun 2003. Lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) merupakan perwujudan dari suatu niat untuk melakukan reformasi pendidikan yang sekian lama terasa tidak mampu lagi menjawab tuntutan perkembangan masyarakat, bangsa dan negara.Didalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang tenaga kependidikan ada di pasal 27 sampai pasal 32, kemudian setelah itu di era reformasi tahun 1998 adanya partisifasi masyarakat untuk ikut serta berperan dalam bidang pendidikan. Pada masa reformasi inilah muncul perubahan kualitas siswa dan sumber daya manusia dalam menggantikan kurikulum. Reformasi pendidikan merupakan sebuah langkah yang strategis sebagai respons terhadap pendidikan di indonesia, sekaligus penguatan terhadap reformasi politik yang ditempuh pemerintah Indonesia. Sejalan dengan perubahan waktu dan berkembangnya IPTEK kurikulum ini semakin hari semakin maju guna menghadapi era globalisasi. Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 ini juga berguna untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia yang selama ini kita hadapi sekarang dan juga untuk menciptakan generasi – generasi yang unggul dimasa sekarang dan seterusnya. Pembahasan tentang hal ini, membuat saya dan teman – temanku menjadi sadar bahwa pendidikan adalah hal yang sangat vital dalam suatu bangsa, sehingga sangat perlu kita menguatkan landasannya, yaitu undang – undang dan peraturan pemerintah yang terkait dengan profesi pendidikan.

Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-syukron-

JENIS PROFESI DAN SPESIFIKASI KOMPETENSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN


Assalamua’laikum Wr.Wb.
            Selasa, 5 Oktober 2010, Sore ini, saya dan teman – temanku akan mendiskusikan lebih dalam tentang jenis profesi dan spesifikasi kompetensi dunia pendidikan. Kita ketahui bersama bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,ahlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dalam dunia pendidikan tentunya tidak akan lepas bagaimana peran dari pendidik dan tenaga kependidikan. Terkait dengan hal tersebut menurut UU no. 20 tentang sistem pendidikan nasional, dijelaskan dalam pasal 39 bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan juga mempunyai hak dan kewajiban. Beberapa diantaranya yang merupakan hak, yaitu penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas, perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual dan kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Dan kewajibannya, ialah menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan  memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
            Kelompok 3 juga mengupas apa saja profesi dalam pendidikan. Dalam lingkup pendidikan sering kita mendengar istilah pendidik, dosen, ustad, tutor, konselor dan widyaiswara. Mereka semua, pastinya memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Yang terpenting, adalah mereka semua memiliki kompetensi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. menurut UU No.14 tahun 2005 seorang guru atau dosen harus memiliki beberapa kompetensi. Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. kedua, kompetensi kepribadian,adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didiknya.Ketiga, kompetensi profesional ialah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Serta kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
            Memang untuk membangun suatu mutu pendidikan yang baik itu butuh proses. Dan seluruh aspek harus bekerja maksimal. Tapi, dengan penjelasan hari ini saya dan teman – teman menjadi tahu, tentang betapa pentingnya pendidikan itu bagi bangsa ini. Dan juga saya dapat mengerti tentang jenis profesi dan spesifikasi kompetensi dalam pendidikan. Ternyata profesi pendidika itu tidak hanya guru / dosen tetapi ustadz pun bisa dikatakan sebagai profesi pendidikan. Dan mereka semua memiliki kompetensi yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan.
           
Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-Syukron-

Jumat, 26 November 2010

Pendidikan untuk profesi kependidikan

Assalamu’alaikum Wr.Wb
         Selasa, 9 november 2010, dengan mengucapkan bismillah kuliah profesi kependidikan kembali dimulai. Pada pertemuan kali ini, saya dan teman – teman akan mempelajari tentang pendidikan untuk profesi kependidikan. Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang baik, pastinya diperlukan SDM yang memiliki kompetensi yang baik pula. Ada beberapa bentuk pengembangan profesi tenaga pendidik (guru) sebagai lebih lanjut dari kinerjanya ada dua program. Pertama, program pre-service education (Pendidikan guru Pra-jabatan). Program pre-service education adalah program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga penyelenggaraan program pre-service education adalah pendidikan tinggi. Kedua, program in-service education. Program in-service education adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Pada bidang ilmu pendidikan program in-service education diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) baik non gelar maupun yang bergelar.
           Pemerintah sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah pendidikan profesi guru. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan setelah S1 yang mencakup keahlian khusus yang terkait dengan kompetensi guru. Pendidikan profesi guru masih merupakan konsep baru dalam sistem pendidikan Indonesia. PPG dapat ditempuh bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S1. Tentunya PPG terbuka bagi sarjana apapun yang bidang ilmunya relevan, baik itu sarjana pendidikan maupun sarjana dari ilmu murni. Adanya PPG juga memberikan pilihan bagi sarjana pendidikan untuk tidak mejadi guru. Selain itu, di dalam PPG nantinya juga akan ada PPL yang menjadi bekal bagi guru untuk terjun dalam dunia pendidikan. PPG merupakan syarat utama seorang sarjana S1 untuk dapat menjadi guru. Bagi mereka yang lulus dari PPG akan mendapatkan tunjangan guru dan menjadi guru profesional sebagaimana guru-guru yang telah lulus sertifikasi. Dalam pelaksanaannya program ini masih belum berjalan maksimal. Misalnya saja, sertifikasi lewat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dimulai tahun 2009 masih belum jelas konsepnya. Belum lagi, program ini menjadi titik masuk bagi lulusan nonpendidikan untuk mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Martikulasi yang belum matang membuat PPG tidak luput dari protes. Profesi guru seakan-akan menjadi pilihan kedua bagi lulusan nonpendidikan setelah kalah bersaing dalam mendapatkan pekerjaan pada disiplin ilmunya.PPG ini sendiri mengancam nasib para calon guru. Karena PPG ini dilaksanakan dengan seleksi yang ketat dan formasi yang sangat terbatas. Setiap tahunnya setiap Universitas bisa mengeluarkan sarjana ratusan orang. Belum lagi untuk Universitas lainnya yang juga mencetak calon guru. Selain itu dari informasi yang di dapat untuk penerimaan PNS untuk selanjutnya bila PPG sudah dilaksanakan tidak ada lagi formasi untuk guru karena sudah dilaksanakan lewat PPG.Kalau sudah begitu bagaimana nasib calon guru yg tidak lulus-lulus PPG. Kalau pemerintah tidak bijak dalam melaksanakan hal ini maka makin bertebaranlah sarjana pengangguran.
        Pada dasarnya program – program pemerintah yang digulirkan khususnya di bidang pendidikan itu mempunyai tujuan yang sangat baik. Tetapi, dalam pelaksanaan masih mengalami banyak kendala. Melihat persoalan ini, pemerintah sebaiknya harus terjun langsung ke lapangan bagaimana program ini dilaksanakan dan juga lakukan evaluasi. Jangan sampai ada pihak – pihak yang dirugikan. Pendidikan merupakan bidang yang sangat vital dalam suatu negara. Apabila pendidikan suatu bangsa itu buruk, maka kekacauan, kehancuran suatu negara tinggal menunggu waktu saja. Mari bersama satukan tekad, tetapkan tujuan dan tataplah masa depan!!!!!!!!!!!!!
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
-Syukron-

Jumat, 19 November 2010

KELOMPOK PERENC. PEMBLJRN PKN

Kel 1
subhi,musafah,rosita,fitria
kel 2
tiara,handar,lusy,cndra
kel 3
m.rifky,yudo,nur dian, nenden
kel 4
herdi,heni,ion,reva
kel 5
amir,gita,archila,diba
kel 6
subali,aziz,ririn,maya
kel 7
silvia,stepi,ledy,ahmad 06
kel 8
niko,shobirin,rosita,yulianingsih
kel 9
fadlianto,maeky,winda
kel 10
ade rahmat,maryu,raisa
Notes : apbl ad yg blum dpt klmpk tulis d komentar

Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

Add caption

Assalamu’alaikum Wr.Wb

             Selasa,9 november 2010, dengan mengucapkan bismillah kuliah profesi kependidikan kembali dimulai. Pada pertemuan kali ini saya dan teman – teman membahas tentang kinerja pendidik dalam pembelajaran. Kinerja merupakan  prestasi yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. sedangkan pendidik dalam pasal 1 ayat 6 UUSPN,adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dan pembelajarn dalam Pasal ayat 20 UUSPN,adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Jika kita kita mempelajari kinerja pendidik dalam pembelajaran, maka pertanyaan yang muncul ialah bagaimana standar kinerja pendidik dan model – model apa saja yang dapat Meningkatkan Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran. Untuk itu, kita akan kupas satu per satu.

Pertama, Untuk mewujudkan kinerja Pendidik yang maksimal dan bagus maka harus di penuhi persyaratan terlebih dahulu sebagai seorang pendidik seperti dalam pasal 42 dan 43 UUSPN. agar menjadi seorang pendidik yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya. Maka kinerja guru ber­kaitan dengan tugas perencanaan, pe­ngelolalan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Sebagai perencana, maka guru harus mampu mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pem­belajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik, dan sebagai evaluator maka guru harus mampu me­laksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Terakhir pendidik harus memenuhi Standar Kompetensi Guru sehingga dapat bisa dikatakan apakah kinerja pendidik sudah baik atau belum dalam pembelajaran.

Seperti yang kita ketahui bersama untuk mendapatkan standar – standar tersebut tidaklah mudah.  Perlu adanya model – model yang dapat meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajaran. Model – model tersebut, antara lain ; a. peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan (off the job training). B. pelatihan dalam pelaksanaan tugas atau on the job training.c. seperti yang dilakukan Jepang yang populer dengan istilah lesson studi . d. melakukan perbaikan melalui kegiatan penilitian tindakan kelas (PTK). Model – model tersebut, sebenarnya hanyalah sebagaian dalam upaya meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajran, semuanya itu tergantung kepada pendidik itu sendiri. Apakah ia ingin menjadi profesional atau biasa – biasa aja. Sebagai rasa syukur, kita akhiri kuliah ini dengan mengucapkan Alhamdulillah.
–syukron-
Wassalamu’alaikum Wr.Wb…………



Senin, 11 Oktober 2010

Profesi, Profesional, dan Profesionalisme

Seseorang yang Profesional
    Istilah profesi, profesional dan profesionalisme sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ketika kita berbicara tentang profesi maka orang akan mengkaitkannya dengan professional dan juga profesionalisme. Profesi sendiri memiliki arti pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan naskah hidup yang mengandalkan suatu keahlian. Lalu apakah etika profesi itu? jika kita menilik kata etik atau etika itu berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subjek etika akan berkaitan dengan konsep yang yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan – tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.Prinsip – prinsip etika profesi tersebut, yaitu pertama tanggung jawab. Tanggung jawab yang dimaksud adalah terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Kedua, keadilan (justice). Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Ketiga, otonomi. Menuntut agar setiap kaum profesioanal memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Beberapa prinsip diatas memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai landasan utama dalam menjalankan suatu profesi.  
             Profesional adalah orang yang mempunyai profesi. Seseorang dikatakan professional apabila orang tersebut tahu akan keahlian dan keterampilannya, dia meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu, dan bangga akan pekerjaannya.
             Beralih ke profesionalisme. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus –menerus. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja – kerja yang professional. Dari point - point diatas dapat kita ketahui bahwa dalam setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu bidangnya yang sedang anda lakukan.


     "Only The Man Who is in The Thruth is a Free Man"

Senin, 04 Oktober 2010

Pendidikan untuk anak Cerdas + Berbakat Istimewa


Anak – anak cerdas berbakat istimewa (CIBI), atau dalam bahasa Inggris adalah gifted. Kata gift sendiri bisa bermakna pemberian,yang berarti sebuah kemampuan bawaan yang diberikan oleh Allah SWT berupa potensi yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis. Anak-anak gifted biasanya dipengaruhi oleh  Genetik(intelegensi atau IQ) dan juga Lingkungan yang ada di sekitarnya. Ciri – ciri anak gifted itu, yang pertama, yaitu kemampuan mereka diatas rata-rata, Kedua, mereka memiliki kreatifitas yang luar biasa, dan mereka memiliki komitmen terhadap apa yang ia kerjakan.
Indonesia yang beraneka ragam budayanya ternyata memiliki potensi satu juta lebih siswa dengan potensi gifted ini. Tetapi,  kenyataan yang terjadi baru 9.951 siswa yang terakomodir di sekolah-sekolah penyelenggara CIBI. Sementara jumlah lembaga pendidikan yang sudah membuka program ini sebanyak 311 sekolah dari 126 ribu sekolah.
Menurut Cohn, kemampuan atau talenta pada anak-anak gifted (atau juga anak-anak lainnya) dapat dibagi menjadi 4 Domain, yaitu Intelectual Domain berupa talenta qualitatif, spatial, verbal, dan talent lainnya,  Artistic Domain, berupa seni, drama, dan lainnya, Social Domain, yaitu emphaty/altruistic talent, leadership, dan lainnya, Other Human Ability Domains, atau spesific talent dimensions.
Anak pintar dan anak cerdas berbakat istimewa memiliki beberapa perbedaan. Anak pintar (bright/high achiver), itu umumnya mereka menjawab pertanyaan dengan benar, berminat dengan sesuatu, menunjukan perhatian, mendengarkan penuh dengan minat, memahami gagasan orang lain dengan baik, Suka sekolah, terakhir mereka suka waspada. Sedangkan anak cerdas Berbakat istimewa, elalu mempersoalkan pertanyaan/permasalahan, penasaran dengan sesuatu, terlihat secara emotional,mental dan fisik, Hobi kritik dan bawel, menyimak untuk siap berdebat, suka belajar, membentuk gagasan sendiri, kemampuan membaca sangat tinggi.
            Seringkali kita memandang bahwa anak gifted itu dianggap anak nakal karena susah di atur dan lain-lain. Guru masih banyak yang menganggap bahwa anak CIBI harus rajin, tekun, taat dan patuh. Oleh karena itu ketika guru melihat ada anak yang memiliki ciri berlawanan dengan anggapan tersebut maka guru menganggap anak tersebut tidak cocok disebut CIBI. Anggapan ini pun akhirnya akan berdampak pada cara guru dalam melakukan pendampingan terhadap anak CIBI. Disisi lain Orang tua juga sering membandingkan anaknya yang termasuk kategori CIBI dengan anak CIBI lainnya. Membanding-bandingkan ciri ini akan melahirkan tuntutan yang berlebihan atau harapan melebihi kemampuan anak CIBI itu sendiri. Orang tua yang memiliki anak bandel atau pemberontak akan menganggap anaknya tidak CIBI hanya karena orang tua tersebut membandingkan dengan anak CIBI lain yang memiliki ciri penurut, taat dan rajin. Padahal dalam kenyataanya IQ hanya menyumbang 20%  dari suatu keberhasilan.
Selain itu, masih banyak sekolah yang belum bisa mewadahi siswa dengan kemampuan istimewa ini. Dengan alasan tidak mau menimbulkan diskriminasi antar siswa apabila siswa gifted ini harus ditempatkan di kelas yang khusus. Padahal siswa berhak mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya. Sebab karakteristik anak gifted ini ialah tidak bisa belajar dengan siswa yang lambat maka jika tetap dijadikan satu kelas yang muncul adalah under receiver. Anak akan sulit menerima materi dari gurunya. Dan yang jelas anak gifted itu berbeda dengan anak high achiver dan pendidikan untuk keduanya tidaklah sama.
                Adapun tipe – tipe yang dimiliki oleh anak gifted :
1. Tipe I (The Succesful)
Di dalam dunia pendidikan, menurut Betts dan Neihart, anak-anak gifted yang terindentifikasi sebanyak 90 persen adalah dari kelompok tipe ini.Mereka adalah anak-anak yang mampu meraih yang sangat baik, dan dapat mengikuti sistem pendidikan konvensional dengan baik. Mereka mendengarkan dan mempelajari dengan baik apa yang diajarkan baik di sekolah maupun di rumah. Dalam berbagai tes atau ujian mereka juga meraih skor yang tinggi, disamping itu mereka dapat terpilih dan mendapatkan tempat dalam program pendidikan anak gifted.
2. Tipe II (The Challenging)
Tipe yang satu ini sering tidak teridentifikasi oleh sekolah atau orang tua karena mereka tidak menunjukkan prestasi yang baik.Mereka biasa melakukan segala sesuatu secara spontan dan seringkali spontanitas itu dianggap kegiatan yang mengacaukan, tidak teratur dan tidak patuh.Anak kelompok ini biasanya memiliki tingkat kreatifitas yang sangat tinggi, namun tidak belajar untuk memanfaatkan kebolehannya.Anak ini lebih banyak frustasi karena sistem pendidikan tidak memberikan keleluasan dan perhatian kepada mereka baik kreatifitasnya maupun talentanya.
3. Tipe III (The Underground)
Kelompok ini adalah kelompok yang menyembunyikan talenta dan kemampuannya. Umumnya terjadi pada kelompok gifted perempuan diusia sekolah lanjutan pertama. Mereka cenderung menyembunyikan kemampuannya untuk bisa diterima oleh teman sebayanya. Pada lelaki biasanya terjadi ketika masa usia SMA karena mereka meresppon perkembangan sosial yang terjadi disekelilingnya. Ciri mereka biasanya diawal tahun pelajaran cenderung mampu memaksimalkan kemampuannnya, namun ketika menjelang akhir mereka mengalami penurunan yang drastis dan bahkan menolak kelebihan yang ada pada dirinya.
4. Tipe IV (The Dropouts)
Kelompok ini sebenarnya memiliki potensi yang tinggi namun tidak mendapatkan dukungan yang baik dari sekolah dan orang tua.Mereka cenderung tidak bisa memunculkan prestasinya dengan harapan dan kemampuannya sendiri.Sistem pendidikan di sekolah menyebabkan kefrustasian dan pada akhirnya membawanya pada penarikan diri dan kondisi depresi.
5. Tipe V (The Double Labeled)
Merupakan kelompok gifted yang memiliki gangguan secara fisik, emosional tatupun gangguan belajar (learning disabilities). Anak kelompok ini memerlukan program khusus untuk modifikasi program yang sesuai dengan kondisinya. Seringkali ia tidak menunjukkan prestasi sebagaimana anak gifted pada umumnya karena mereka lebih sering dilihat dari sisi lemahnya, bukan kekuatannya.
6. Tipe VI (The Outonomous Learner)
Anak gifted yang sangat mandiri dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang sangat kuat. Ia dapat mengembangkan diri secara kreatif dan mampu memanfaatkan segala sesuatu yang ditawarkan dalam pendidikan. Apa yang didapatkan dari sekolah dapat ia kembangkan sendiri sebagai sesutau yang baru. Ia tidak tergantung kepada orang lain dan sangat independen. Ia dapat menentukan sendiri apa yang ingin dicapainya, mempunyai sikap diri yang positif. Ia juga mampu mengekspresikan perasaan, tujuan dan cita-citanya dengan baik dan bebas. Ia sangat disayangi oleh lingkungan dan mendapatkan dukungan positif. Biasanya ia terpilih menjadi pemimpin dalam kelompoknya, baik di sekolah maupun di masyarakat.

Persoalan terjadi saat ini, Perhatian pemerintah terhadap anak-anak cerdas berbakat istimewa (CI/BI) masih belum diwadahi secara optimal. Pemerintah dan sekolah pun belum bisa memberikan aturan yang tegas  serta ruang khusus bagi mereka. Oleh Karena itu perlu adanya upaya membangun kepedulian masyarakat terhadap anak-anak CI/BI ini. Berilah kesempatan kepada mereka dan juga fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya.Jika tidak ada perhatian lebih kepada anak-anak CIBI ini, bukan tidak mungkin Indonesia  akan banyak kehilangan banyak generasi-generasi unggul.

Jumat, 24 September 2010

Paradigma Baru Manajemen Pendidikan

            Belakangan ini banyak para pakar pendidikan yang tengah membicarakan tentang bagaimana sebenarnya cara yangt tepat dalam mengelola dan mengkonsep pendidikan yang dapat menghasilkan generasi-generasi yang mampu bersaing. Seperti kita ketahui, sekarang dunia pendidikan Indonesia terkesan hanya jalan di tempat. Bangsa Imdomesia seharusnya malu dengan negara-negara lain yang sudah sangat baik dalam mengkonsep suatu pendidikan. Saya ambil contoh, tetangga kita Malaysia yang sangat baik dalam mengelola dan mengkonsep suatu pendidikan sehingga menghasilkan generasi-generasi yang membanggakan negaranya. Lalu apa yang harus kita lakukan? Jawabannya adalah buatlah paradigma (cara pandang yang berbeda) baru dalam mengelola, mengkonsep, dan mengemas sebuah pendidikan yang mampu menghasilkan generasi-generasi yang bersaing.Yang harus kita pikirkan adalah trend masa kini dan masa depan menjadi acuan untuk bergerak selangkah lebih maju.Selain itu, ciptakan suatu persaingan yang kompetitif dengan hasrat atau keinginan yang kuat, aturan yang ditegakkan, dan juga etika sebagai landasan dari persaingan yang kompetitif.
            Dalam suatu penyelenggaraan pendidikan dibutuhkan sikap yang transparan, tidak ditutup-tutupi semuanya haruslah jelas. Sebab, jika tidak, bukan tidak mungkin KKN akan merajalela dan hancurlah pendidikan tersebut. Selanjutnya adalah diperlukan orang-orang yang memiliki spesialisasi, sebab memanage suatu pendidikan itu tidaklah mudah diperlukan orang-orang yang qualified di bidangnya.Yang ketiga, yaitu profesional artinya dia fokus terhadap pekerjaan yang ia lakukan dan tidak membuang-buang waktu.hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting. keempat adalah dinamis, maksudnya dia mau mengambil resiko, tidak pasif, dan selalu membuat experiment yang nantinya menjadi sebuah pengalaman (experience) yang berharga.Terakhir, adaptif artinya mampu mengkondisikan dirinya pada saat berpijak sehingga dia tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
            Tuntunan terhadap "kompetensi SDM" yaitu pengetahuan atau wawasan global maksudnya SDM yang dihasilkan memiliki wawasan yang luas dan konseptual yang integratif dan aplikatif serta berorientasi pada solusi, inovasi dan kreatif. Dan yang terpenting adalah menjunjung tinggi nilai-nilai universal (lintas budaya). Selain mempunyai wawasan yang global, diperlukan pula keteranpilan global, aertinya SDM mampu bersosialisasi dengan berbagai komunitas multibudaya, memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal, serta mampu mengembangkan intelektual ditambah emosional dan dilengkapi dengan adversity skill. Sikap atau perilaku juga termasuk didalamnya, yaitu memiliki sikap yang dinamis dan fleksibel, inisiatif dan proaktif, inovatif dan kreatif, mandiri atau survive.
            GAP hasil pendidikan dengan tuntunan lingkungan eksternal, yaitu hasil pendidikan cenderung textbook atau teoritis atau orientasi intelektual skill, ketarampilan menyelesaikan masalah sederhana, pembentuk sikap-sikap dasar normatif (etika, sopan santun, birokratis, disiplin), pola hubungan lebih formal, satu arah, otokrasi, sukses itu sama dengan hasil atau prestasi belaja, standar kompetensi basic atau lokal.hal ini berbanding terbalik dengan tuntunan eksternal yang sebenarnya, yaitu praktis aplikasi atau orientasi "intellectual dan emotional skill", masalah yang dihadapi lebih kompleks, sikap-sikap profesional (demokratis, produktif, kreatif, inovatif, adaptif, serta melayani), pola hubungan informal, sukses sama dengan hasil/karya.
             Kegiatan belajar apabila kita analisis akan menghasilkan sesuatu yang sangat berkaitan. Jika kita mau belajar dengan sungguh-sungguh, kita akan memperoleh banyak manfaat, yaitu dapat menyelesaikan masalah dengan baik, mempunyai kemampuan belajar dan berpikir yang baik, keterampilan hidup, dan kita bisa melihat bagaimana pertumbuhan pribadi kita. Saya tegaskan sekali lagi mulai hari ini, esok dan seterusnya, tanamkanlah prinsip hidup yang akan menuntun kita menuju masa depan yang cerah yang diantaranya prinsip hidup itu adalah pertama be yourself, if you not for yourself, who will be for you, do your best, but be prepared for the worst. Paradigma baru itu akan terwujud apabila kita mampu berpikir ke depan dan peduli terhadap lingkungan sekitar.