Jumat, 26 November 2010

Pendidikan untuk profesi kependidikan

Assalamu’alaikum Wr.Wb
         Selasa, 9 november 2010, dengan mengucapkan bismillah kuliah profesi kependidikan kembali dimulai. Pada pertemuan kali ini, saya dan teman – teman akan mempelajari tentang pendidikan untuk profesi kependidikan. Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang baik, pastinya diperlukan SDM yang memiliki kompetensi yang baik pula. Ada beberapa bentuk pengembangan profesi tenaga pendidik (guru) sebagai lebih lanjut dari kinerjanya ada dua program. Pertama, program pre-service education (Pendidikan guru Pra-jabatan). Program pre-service education adalah program pendidikan yang dilakukan pada pendidikan sekolah sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Lembaga penyelenggaraan program pre-service education adalah pendidikan tinggi. Kedua, program in-service education. Program in-service education adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan akademik maupun profesional sesudah peserta didik mendapat tugas tertentu dalam suatu jabatan. Pada bidang ilmu pendidikan program in-service education diselenggarakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) baik non gelar maupun yang bergelar.
           Pemerintah sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya adalah pendidikan profesi guru. Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan setelah S1 yang mencakup keahlian khusus yang terkait dengan kompetensi guru. Pendidikan profesi guru masih merupakan konsep baru dalam sistem pendidikan Indonesia. PPG dapat ditempuh bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S1. Tentunya PPG terbuka bagi sarjana apapun yang bidang ilmunya relevan, baik itu sarjana pendidikan maupun sarjana dari ilmu murni. Adanya PPG juga memberikan pilihan bagi sarjana pendidikan untuk tidak mejadi guru. Selain itu, di dalam PPG nantinya juga akan ada PPL yang menjadi bekal bagi guru untuk terjun dalam dunia pendidikan. PPG merupakan syarat utama seorang sarjana S1 untuk dapat menjadi guru. Bagi mereka yang lulus dari PPG akan mendapatkan tunjangan guru dan menjadi guru profesional sebagaimana guru-guru yang telah lulus sertifikasi. Dalam pelaksanaannya program ini masih belum berjalan maksimal. Misalnya saja, sertifikasi lewat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dimulai tahun 2009 masih belum jelas konsepnya. Belum lagi, program ini menjadi titik masuk bagi lulusan nonpendidikan untuk mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Martikulasi yang belum matang membuat PPG tidak luput dari protes. Profesi guru seakan-akan menjadi pilihan kedua bagi lulusan nonpendidikan setelah kalah bersaing dalam mendapatkan pekerjaan pada disiplin ilmunya.PPG ini sendiri mengancam nasib para calon guru. Karena PPG ini dilaksanakan dengan seleksi yang ketat dan formasi yang sangat terbatas. Setiap tahunnya setiap Universitas bisa mengeluarkan sarjana ratusan orang. Belum lagi untuk Universitas lainnya yang juga mencetak calon guru. Selain itu dari informasi yang di dapat untuk penerimaan PNS untuk selanjutnya bila PPG sudah dilaksanakan tidak ada lagi formasi untuk guru karena sudah dilaksanakan lewat PPG.Kalau sudah begitu bagaimana nasib calon guru yg tidak lulus-lulus PPG. Kalau pemerintah tidak bijak dalam melaksanakan hal ini maka makin bertebaranlah sarjana pengangguran.
        Pada dasarnya program – program pemerintah yang digulirkan khususnya di bidang pendidikan itu mempunyai tujuan yang sangat baik. Tetapi, dalam pelaksanaan masih mengalami banyak kendala. Melihat persoalan ini, pemerintah sebaiknya harus terjun langsung ke lapangan bagaimana program ini dilaksanakan dan juga lakukan evaluasi. Jangan sampai ada pihak – pihak yang dirugikan. Pendidikan merupakan bidang yang sangat vital dalam suatu negara. Apabila pendidikan suatu bangsa itu buruk, maka kekacauan, kehancuran suatu negara tinggal menunggu waktu saja. Mari bersama satukan tekad, tetapkan tujuan dan tataplah masa depan!!!!!!!!!!!!!
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
-Syukron-

Jumat, 19 November 2010

KELOMPOK PERENC. PEMBLJRN PKN

Kel 1
subhi,musafah,rosita,fitria
kel 2
tiara,handar,lusy,cndra
kel 3
m.rifky,yudo,nur dian, nenden
kel 4
herdi,heni,ion,reva
kel 5
amir,gita,archila,diba
kel 6
subali,aziz,ririn,maya
kel 7
silvia,stepi,ledy,ahmad 06
kel 8
niko,shobirin,rosita,yulianingsih
kel 9
fadlianto,maeky,winda
kel 10
ade rahmat,maryu,raisa
Notes : apbl ad yg blum dpt klmpk tulis d komentar

Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

Add caption

Assalamu’alaikum Wr.Wb

             Selasa,9 november 2010, dengan mengucapkan bismillah kuliah profesi kependidikan kembali dimulai. Pada pertemuan kali ini saya dan teman – teman membahas tentang kinerja pendidik dalam pembelajaran. Kinerja merupakan  prestasi yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. sedangkan pendidik dalam pasal 1 ayat 6 UUSPN,adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dan pembelajarn dalam Pasal ayat 20 UUSPN,adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Jika kita kita mempelajari kinerja pendidik dalam pembelajaran, maka pertanyaan yang muncul ialah bagaimana standar kinerja pendidik dan model – model apa saja yang dapat Meningkatkan Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran. Untuk itu, kita akan kupas satu per satu.

Pertama, Untuk mewujudkan kinerja Pendidik yang maksimal dan bagus maka harus di penuhi persyaratan terlebih dahulu sebagai seorang pendidik seperti dalam pasal 42 dan 43 UUSPN. agar menjadi seorang pendidik yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya. Maka kinerja guru ber­kaitan dengan tugas perencanaan, pe­ngelolalan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Sebagai perencana, maka guru harus mampu mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pem­belajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik, dan sebagai evaluator maka guru harus mampu me­laksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Terakhir pendidik harus memenuhi Standar Kompetensi Guru sehingga dapat bisa dikatakan apakah kinerja pendidik sudah baik atau belum dalam pembelajaran.

Seperti yang kita ketahui bersama untuk mendapatkan standar – standar tersebut tidaklah mudah.  Perlu adanya model – model yang dapat meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajaran. Model – model tersebut, antara lain ; a. peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan (off the job training). B. pelatihan dalam pelaksanaan tugas atau on the job training.c. seperti yang dilakukan Jepang yang populer dengan istilah lesson studi . d. melakukan perbaikan melalui kegiatan penilitian tindakan kelas (PTK). Model – model tersebut, sebenarnya hanyalah sebagaian dalam upaya meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajran, semuanya itu tergantung kepada pendidik itu sendiri. Apakah ia ingin menjadi profesional atau biasa – biasa aja. Sebagai rasa syukur, kita akhiri kuliah ini dengan mengucapkan Alhamdulillah.
–syukron-
Wassalamu’alaikum Wr.Wb…………