Jumat, 19 November 2010

Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran

Add caption

Assalamu’alaikum Wr.Wb

             Selasa,9 november 2010, dengan mengucapkan bismillah kuliah profesi kependidikan kembali dimulai. Pada pertemuan kali ini saya dan teman – teman membahas tentang kinerja pendidik dalam pembelajaran. Kinerja merupakan  prestasi yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaannya selama periode tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk pekerjaan tersebut. sedangkan pendidik dalam pasal 1 ayat 6 UUSPN,adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dan pembelajarn dalam Pasal ayat 20 UUSPN,adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Jika kita kita mempelajari kinerja pendidik dalam pembelajaran, maka pertanyaan yang muncul ialah bagaimana standar kinerja pendidik dan model – model apa saja yang dapat Meningkatkan Kinerja Pendidik dalam Pembelajaran. Untuk itu, kita akan kupas satu per satu.

Pertama, Untuk mewujudkan kinerja Pendidik yang maksimal dan bagus maka harus di penuhi persyaratan terlebih dahulu sebagai seorang pendidik seperti dalam pasal 42 dan 43 UUSPN. agar menjadi seorang pendidik yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya. Maka kinerja guru ber­kaitan dengan tugas perencanaan, pe­ngelolalan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa. Sebagai perencana, maka guru harus mampu mendesain pembelajaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagai pengelola maka guru harus mampu menciptakan iklim pem­belajaran yang kondusif sehingga siswa dapat belajar dengan baik, dan sebagai evaluator maka guru harus mampu me­laksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa. Terakhir pendidik harus memenuhi Standar Kompetensi Guru sehingga dapat bisa dikatakan apakah kinerja pendidik sudah baik atau belum dalam pembelajaran.

Seperti yang kita ketahui bersama untuk mendapatkan standar – standar tersebut tidaklah mudah.  Perlu adanya model – model yang dapat meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajaran. Model – model tersebut, antara lain ; a. peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan (off the job training). B. pelatihan dalam pelaksanaan tugas atau on the job training.c. seperti yang dilakukan Jepang yang populer dengan istilah lesson studi . d. melakukan perbaikan melalui kegiatan penilitian tindakan kelas (PTK). Model – model tersebut, sebenarnya hanyalah sebagaian dalam upaya meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajran, semuanya itu tergantung kepada pendidik itu sendiri. Apakah ia ingin menjadi profesional atau biasa – biasa aja. Sebagai rasa syukur, kita akhiri kuliah ini dengan mengucapkan Alhamdulillah.
–syukron-
Wassalamu’alaikum Wr.Wb…………



Tidak ada komentar:

Posting Komentar