Senin, 20 Desember 2010

JENIS PROFESI DAN SPESIFIKASI KOMPETENSI DALAM DUNIA PENDIDIKAN


Assalamua’laikum Wr.Wb.
            Selasa, 5 Oktober 2010, Sore ini, saya dan teman – temanku akan mendiskusikan lebih dalam tentang jenis profesi dan spesifikasi kompetensi dunia pendidikan. Kita ketahui bersama bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,ahlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dalam dunia pendidikan tentunya tidak akan lepas bagaimana peran dari pendidik dan tenaga kependidikan. Terkait dengan hal tersebut menurut UU no. 20 tentang sistem pendidikan nasional, dijelaskan dalam pasal 39 bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan juga mempunyai hak dan kewajiban. Beberapa diantaranya yang merupakan hak, yaitu penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas, perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual dan kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Dan kewajibannya, ialah menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan  memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
            Kelompok 3 juga mengupas apa saja profesi dalam pendidikan. Dalam lingkup pendidikan sering kita mendengar istilah pendidik, dosen, ustad, tutor, konselor dan widyaiswara. Mereka semua, pastinya memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Yang terpenting, adalah mereka semua memiliki kompetensi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. menurut UU No.14 tahun 2005 seorang guru atau dosen harus memiliki beberapa kompetensi. Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. kedua, kompetensi kepribadian,adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didiknya.Ketiga, kompetensi profesional ialah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Serta kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
            Memang untuk membangun suatu mutu pendidikan yang baik itu butuh proses. Dan seluruh aspek harus bekerja maksimal. Tapi, dengan penjelasan hari ini saya dan teman – teman menjadi tahu, tentang betapa pentingnya pendidikan itu bagi bangsa ini. Dan juga saya dapat mengerti tentang jenis profesi dan spesifikasi kompetensi dalam pendidikan. Ternyata profesi pendidika itu tidak hanya guru / dosen tetapi ustadz pun bisa dikatakan sebagai profesi pendidikan. Dan mereka semua memiliki kompetensi yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan.
           
Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-Syukron-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar