Selasa, 21 Desember 2010

standar isi dan standar kompetensi lulusan


Assamua’laikum Wr.Wb.
Selasa, 14 Desember 2010, saya dan teman – teman bertemu lagi dalam kuliah profesi pendidikan. Pada pertemuan kali ini, saya dan teman – teman akan membahas tentang standar isi dan standar kompetensi lulusan. Standar dapat kita artikan sebagai patokan atau bisa kriteria minimal. Sebuah standar seringkali mengacu pada pencapaian minimal begitu juga dengan standar isi.  Mengacu pada UUSPN No 20 Tahun 2003 standar isi merupakan Kriteria minimal,batas,patokan,syarat yang harus dicapai dalam dalam peningkatan mutu.Standar isi harus ditetapkan sebagai kriteria minimal saat menyusun perencanaan. Selain itu, Standar isi juga memiliki ruang lingkup yang harus kita ketahui, yaitu kerangka dasar kurikulum , struktur kurikulum pendidikan , Beban belajar , Kurikulum tingkat satuan pendidikan  dan kalender pendidikan
Dalam suatu penyelenggaraan pendidikan tidak hanya standar isi, tapi juga standar kompetensi yang harus kita cermati bersama.  Suatu ukuran kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu proses pembelajaran dalam satuan pendidika tertentu jadi standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan , dan keterampilan. Menurut Permendiknas no 23 tahun 2006 dalam pasal 1 ayat 1 bahwa standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Dan pasal 1 ayat 2 tercantum bahwa standar kompetensi lulusan meliputi ,Standar Kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah ,Sistem Kompetensi Lulusan  minimal kelompok mata pelajaran ,dan Sistem Kompetensi Lulusan minimal mata pelajaran. Standar Kompetensi juga memiliki manfaat – manfaat yang sangat penting. Beberapa diantaranya adalah ebagai batas kelulusan peserta didik pada setiap satuan pendidikan.Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya.Sebagai arah peningkatan kualitas pendidikan secara  mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Setelah kita membahas topik ini, dapat kita simpulkan bahwa di dalam suatu proses pendidikan standar isi dan standar kompetensi lulusan memiliki peranan yang sangat menentukan. Jika salah satunya saja tidak dipenuhi, maka proses  pendidikan tersebut tidak akan memperoleh hasil yang maksimal dan menjadi sebuah kesia – siaan.

Wassalamua’laikum Wr.Wb.

-Thank You-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar